Kopdes Merah Putih Dapat Kredit Hingga Rp 3 Miliar dari Himbara, Cicilan Lunas dalam 6 Tahun

JAKARTA, – Menteri Koordinator untuk Sektor Pertanian Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan batas kredit dari Gabungan Bank Milik Negara (Himbara).
Zulhas mengklaim bahwa dana senilai Rp 3 miliar untuk setiap koperasi tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dana tersebut merupakan pinjaman bisnis yang bersifat murni dan bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran akan dilakukan dalam jangka waktu enam tahun," ujar Zulhas saat memberikan keterangan pada konferensi pers setelah acara pembentukan Kopdes Merah Putih di Kantor Kemenko Pertanian, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Setiap kepala desa harus membayarRp 2,5juta kepada notaris sebagai biaya pendirian koperasi.
"Biaya untuk notaris dibayar melalui dana APBD. Namun, modal koperasinya sebesar plafon.pinjaman Rp 3 miliar," katanya.
Zulhas menyebutkan bahwa sampai saat ini telah tercatat sebanyak 39.639 desa yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk memenuhi persyaratan pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Tujuannya adalah menyelesaikan semua musdesus sebelum tanggal 31 Mei," lanjutnya.
Kementerian Koperasi menyatakan bahwa per tanggal 23 Mei 2025, sebanyak 40.000 desa telah mengadakan musdesus.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Jawa Tengah merupakan daerah yang mencapai prestasi tertinggi. Di antara seluruh 8.563 desanya, terdapat 7.564 desa sudah melaksanakan musdesus.
"Kita yakin dapat membentuk 80.000 koperasi sebelum tanggal 12 Juli 2025. Tidak perlu khawatir atau ragu tentang program ini," kata Budi Arie.
Tujuan pendirian Kopdes Merah Putih tertuang dalamInstruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani olehPresiden Prabowo Subianto pada tanggal 27 Maret 2025.
Posting Komentar